Kesejahteraan Tidak Lagi Bertumpu Pada Upah, Tapi Jaminan Sosial

By Admin

nusakini.com--Saat ini, jaminan sosial memiliki peranan yang semakin penting dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Jaminan sosial, khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat yang mendasar bagi kehidupan pekerja/buruh maupun keluarganya. 

"Jaminan sosial lah titik tumpu kesejahteraan. Bukan (lagi) upah," ujar Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat berdialog dengan Trainers Hubungan Industrial di Kediaman Menaker Komplek Widya Chandra Jakarta Selatan pada hari Jumat (24/2). 

Menurut Menaker, upah tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara keseluruhan. Sedangkan jaminan sosial mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

"Karena ini sudah merupakan suatu skema dimana yang paling rentan pun menjadi diperhitungkan," lanjut Menaker. 

Saat ini, jaminan sosial dalam bidang ketenagakerjaan sendiri dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Menaker akan terus mendorong agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas. BPJS ketenagakerjaan harus bisa mengcover seluruh pekerja/buruh di Indonesia, baik pekerja/buruh di sektor formal maupun informal. 

Menurut Menaker sendiri, salah satu kendala-kendala dalam penyelenggaraan BPJS ketenagakerjaan adalah isu jaminan sosial ketenagakerjaan yang masih menjadi isu pinggiran. Jaminan sosial ketenagakerjaan belum sepenuhnya menjadi kesadaran akan pentingnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Oleh karenanya, Menaker mengajak seluruh lapisan masyarakat agar pengarus utamaan persoalan Ketenagakerjaan harus mendapat perhatian lebih lagi. 

"Sehingga kita bisa mendorong kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dari sektor formal maupun informal," paparnya.(p/ab)